Rabu, 04 November 2009

TPF Diminta Beri Rekomendasi Copot Kapolri dan Jaksa Agung

Jakarta - Rekaman penyadapan yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menunjukkan bobroknya moral penegak hukum di Indonesia. Oleh karenanya, TPF atau Tim 8 Verifikasi diminta memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk mencopot Kapolri dan Jaksa Agung.

Demikian masukan yang disampaikan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Tim 8 Verifikasi di kantor Dewan Pertimbangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jl Veteran, Rabu (4/11/2009).

LSM yang hadir di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Indonesian Police Watch (IPW), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan Transparency International Indonesia (TII).

M Nur Solichin dari PSHK meminta Tim 8 Verifikasi memeriksa semua orang yang terlibat dalam pembicaraan dalam rekamanan dan memberikan rekomendasi menonaktifkan Kapolri dan Jaksa Agung.

"Utamanya karena (mereka) tidak bisa mengontrol bawahannya," kata Solichin.

"Kita menyampaikan rekomendasi kepada Presiden untuk mencopot Kapolri, kita khawatir. Tim 8 jangan menjadi pemulung fakta, bukan pencari fakta, kita mendesak tim ini mencopot Kapolri," tegas Ketua Presidium IPW Neta S Pane.

Heni Yuliantono dari TII mengatakan, selama ini kendala reformasi hukum di Indonesia memang berada di institusi Polri dan Kejaksaan. Rekaman penyadapan, katanya, merupakan fenomena gunung es.

"Sebenarnya masih banyak lagi di belakang itu. Oleh karena itu perlu perubahan sistem di kejaksaan dan kepolisian, dan bila perlu pimpinannya diganti," tegas Heni.

"Fakta-fakta di rekaman adalah sebuah persengkokolan jahat dan harus ditindaklanjuti. Kami harapkan Tim 8 menyelidiki penyalahgunaan kekuasaan di lembaga negara, di kepolisian dan kejaksaan, dan hasilnya diumumkan di publik," usul Koordinator Kontras, Usman Hamid.

Sebelumnya, anggota Wantimpres yang juga ketua TPF bentukan Presiden, Adnan Buyung Nasution mengumumkan penyingkatan nama timnya menjadi Tim 8 Verifikasi.

"Mulai saat ini untuk menyingkat dan mempermudah penyebutan, kita namai tim ini Tim 8 Verifikasi, karena namanya ini kepanjangan Tim Verifikasi dan Investigasi Proses Hukum Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Daripada itu saya juga bingung," ujar Buyung

{sumber = Muhammad Taufiqqurahman - detikNews}

1 komentar: