Selasa, 03 November 2009

Peluang Bisnis Percepatan Pengembangan PLTP dI Indonesia

Sampai saat ini kondisi penyediaan energi listrik di sejumlah sub sistem kelistrikan nasional masih defisit. Untuk menjamin pasokan energi listrik, sampai 2018 dibutuhkan tambahan daya sekitar 57.500 MW atau 5.750 MW per tahun. Untuk itu pemerintah setelah menggelar proyek Crash Program Kelistrikan Tahap I yang ditargetkan beroperasi tahun 2010, dilanjutkan dengan tahap II yang dicanangkan pembangunannya tahun 2010-2014.


Awalnya dalam 2nd Fast Track Program pemerintah dan PLN berencana membangun sejumlah pembangkit listrik berbasis energi terbarukan, namun karena sarana pengembangan energi terbarukan belum memiliki kesiapan memadai, maka sejumlah proyek pembangkit dalam 2nd Fast Track Program tetap didominasi oleh pembangunan PLTU Batubara. Ketidaksiapan pengembangan PLTP ini di antaranya terkait dengan SDM, teknologi dan modal. Contohnya, dari lima wilayah kerja panas bumi yang diserahkan pusat kepada lima penprov, hanya satu penprov yaitu Jawa Barat saja yang sudah merealisasikan pengembangan panas bumi, yakni PLTP Tangkuban Parahu sampai tahap lelang.

Meskipun demikian, progres pengembangan panas bumi dalam proyek 10.000 Tahap II cukup signifikan baik dari sisi daya terpasang maupun cakupan wilayah kerjanya. Selain itu, juga tidak menutup kemungkinan investor untuk mengembangkan panas bumi di wilayah kerja yang tersedia, karena hal ini sudah diagendakan pemerintah dalam RUKN (Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional) 2008-2027 dan RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik) 2008-2018.

Berdasarkan paparan Kepala Badan Geologi DESDM, hingga awal tahun 2009 telah diketahui terdapat 257 kelompok lokasi panas bumi dengan total potensi sekitar 27 GWe di Indonesia. Sebagian besar lokasi panas bumi (157 lokasi atau 61,3%) sudah berada pada tingkat survei pendahuluan, 85 lokasi atau 33,2 % berada pada tahap eksplorasi permukaan rinci, 8 lokasi atau 3,2 % berada pada tahap eksplorasi pemboran dan 7 lokasi atau 2,8 % yang telah berproduksi.

Adapun energi panas bumi yang telah terpasang saat ini baru mencapai 1042 MWe, sekitar 35% dari cadangan terbukti atau berkisar 3% dari total potensi energi panas bumi di Indonesia. Lapangan yang telah berproduksi yaitu G. Salak (375 MWe), Kamojang (200 MWe), Darajat (255 MWe), Wayang Windu (110 MWe), Dieng (60MWe), Lahendong (40 MWe), dan Sibayak (2 MWe).

Terkait dengan hal itu, sebagai perusahaan jasa penyedia data dan informasi, Media Data Riset telah menyusun laporan tentang Peluang Bisnis Percepatan Pengembangan PLTP (Panas Bumi), Agustus 2009. Pada laporan ini, dibahas mengenai potensi panas bumi meliputi wilayah barat dan timur Indonesia, perkembangan pengembangan panas bumi dalam proyek Kelistrikan 10.000 MW Tahap II, rencana kegiatan panas bumi oleh IPP (Independent Power Producer), maupun rencana kegiatan Pertamina dan mitra usshanya dalam 15 wilayah kerja panas bumi. Dalam bab profil perusahaan pembangkit listrik panas bumi, dibahas mengenai perkembangan perusahaan dan rencana ekspansinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar